Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

TUBAN - Kepala Desa (Kades) Kepohagung diduga menyelewengkan Dana keuangan desa hingga ratusan juta rupiah, puluhan warga desa Kepohagung kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban datangi kantor desa setempat pada Sabtu (02/08).


Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan penyegelan terhadap kantor yang menjadi tempat pelayanan terhadap warga setempat itu.  


Mendapatkan informasi itu Kapolsek Plumpang AKP Suganda mendatangi lokasi untuk menenangkan dan memediasi warga agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.


Dalam keterangannya AKP Suganda mengatakan sebelumnya warga yang geram juga sempat akan menutup akses pelayanan kantor desa setempat dan menyarankan agar aktivitas pelayanan dilakukan di rumah masing-masing perangkat. 


Namun hal itu urung dilakukan setelah warga mendapatkan pemahaman dari Kapolsek Plumpang bahwa hal itu berpotensi melanggar hukum karena kantor balai desa merupakan simbol pemerintahan.


"Hanya ruangan Kepala Desa saja yang di segel" terang AKP Suganda, Minggu (03/08/2025).


Aksi penyegelan itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada DS kades karena diduga menyelewengkan uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga itu. 


Menurut informasi sesuai kesepakatan bahwa Kepala desa Kepohagung direncanakan akan mengembalikan uang yang dibawanya pada hari Sabtu (02/08).


Namun hingga saat itu yang bersangkutan tak nampak, akhirnya warga mendatangi balai desa dan berniat untuk menyegel balai desa tersebut.


"Hingga kemarin yang bersangkutan tidak kelihatan dan susah dihubungi warga" tutur AKP Suganda.


Selain menyegel ruang Kepala desa, warga juga menuntut Kades Kepohagung mengembalikan keuangan desa yang diduga dibawanya.


Hingga saat ini Kepala desa tersebut belum diketahui keberadaannya, menurut informasi penyelewengan uang kas desa itu telah dilakukan oleh Kepala desa Kepohagung sejak 2023.


Total dana yang dibawa sebanyak Rp1.135.729.000. dengan rincian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebanyak Rp. 845.729.000, dan dana investor untuk kegiatan irigasi HIPPA sebanyak Rp. 290.000.000.